Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok
1.
Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk
mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.”
(QS. Al A’raf: 157) Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan
berbau tidak enak?
2.
Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri
kalian dalam kehancuran” (QS. Al Baqarah: 195) Padahal rokok bisa menyebabkan
orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.
Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan
perbuatan bunuh diri” (QS. An Nisa: 29) Padahal merokok merupakan usaha untuk
membunuh diri secara pelan-pelan.
4.
Ktika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah
berfirman: “Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua
hal tersebut.” (QS. Al Baqarah: 219) Demikian pula dengan rokok, bahaya yang
ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak
mengandung manfaat.
5.
Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap
boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan
saudara-saudara setan.” (QS. Al Isra:26-27) Telah jelas bahwa merokok merupakan
perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.
6.
Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka:
“Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut
tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al
Ghasiyah:6-7) Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan
rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.
Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih) Padahal
rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan
harta.
8.
Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang
tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan
Muslim) Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.
Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
”Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang
terang-terangan berbuat dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya setiap umat
Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan
terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu,
bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
10.
Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu
tetangganya.” (HR. Bukhari) Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu
istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di
masjid.
11.
Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum
ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya;
untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia
belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh
Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan) Padahal
seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda
yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di
dekatnya.
12.
Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram
meski dalam jumlah sedikit.” (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih) Padahal asap
rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak
terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang
banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh
seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana
penjelasan di atas.
13.
Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami,
masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Tunggu posting berikutnya ya J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar